
ekses dari aksi unjuk rasa anarkhis pada Agustus 2025 lalu masih terus muncul, khususnya pasca proses hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap beberapa orang yang dianggap sebagai provokator aksi, yang diketahui diantaranya adalah aktivis pergerakan seperti Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Khariq Anhar (admin akun Aliansi Mahasiswa Penggugat) dan Syahdan Husein (Admin akun Gejayan Memanggil) yang kemudian memicu reaksi dari kelompok afiliasinya.
Berbagai narasi muncul yang diarahkan pada pemerintah dan Polri, mulai dari isu tentang pembungkaman kelompok pergerakan, kriminalisasi aktivis, simbol matinya demokrasi, kembalinya neo orde baru, sampai dengan tindakan Polri yang dinilai tidak profesional dalam proses penangkapan terhadap para tersangka.
Perdebatan kemudian muncul khususnya di media sosial yang menyoroti upaya framing kelompok afiliasi dari para aktivis dengan menyebut para tersangka sebagai Tahanan Politik, banyak yang menilai bahwa status tersebut berlebihan dan hanya upaya pengalihan isu untuk menarik simpati masyarakat.
“Tahanan politik? judul sinetro baru tuh kayanya” terang akun kalinggaaryajatmiko, akun lain menyebut “penting amat, provokator koq dibela”, “mendadak jadi korban, biar drama makin seru”. Beberapa akun justru menilai bahwa apa yang dilakukan pendukung Delpedro cs hanya merupakan drama untuk mengelak dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Lucu aj dibilang tahanan politik”, “netizen harus paham, mereka bukan tahanan politik”, “masa begitu aj dibilang tahanan politik?”, “tahanan politik atau penggila provokasi? bingung deh”, “tahanan politik? bumbu penyedap buat drama kali”. tulis beberapa warganet yang merapa skeptis dengan status tahana politik yang disuarakan oleh karenanya pendukung para tersangka.
